Perjanjian Giayanti sebenarnya Saya tidak paham dan Mengerti sama sekali apa bagaimana dan siapa saja yang terlibat di dalamnya Padahal hampir setiap hari saya melalui tempat situs bersejarah itu berada, namun karena Pada Hari Jumat Malam Sabtu 6 November 2015 selepas Isya' Di Dusun Kerten, Desa Jantiharjo Kecamatan dan Kabupaten Karanganyar di mana di situlah tempat Perjanjian Giyantin di tandatangani, Di Gelar Prosesi Restitusi Perjanjian Giyanti Yang Di Gagas dan di wujudkan Oleh Irwan Ahmed, Tita Saliana, Yudi Ahmad Tadjuin Beseta jajaranya yang Didukung warga Setempat dan Pemerintah daerah setempat dalam hal ini Bupati Kabupaten Karanganyar Bp. Yuliatmono, Dengan acara yang kebetulan Saya saksikan itu Saya Jadi sedikit Tahu Tentang ini Perjanjian Giyanti
Perjanjian Giyanti Dibuat untuk meredam Konfflik Mendamaikan Peperangan Antara Mangkubumi dengan Belanda Pada Waktu itu. Perjanjian Gianti di tandatangani di pertengahan Perang Jawa Sebagai Konsolidasi diantara Keluarga Kerajaan Mataram Degan VOC Sebagai Wasit Sekaligus sebagai pemain alias Wasit sing Pingin Gajine Gede, begitu yang saya Tangkap dari penjelasan Pak Yudi saat sesi diskusi. Peperangan Jawa sudah sangat Berlarut larut dan Membuat Perusahan Multi Nasional VOC di ambang kebangkrutan yang pada akhirnya Bangkrut juga karena kehabisan dana membiyayai perang Jawa dan di bubarkan, hingga lahirlah Pejanjian Giyanti Yang mengangkat Pangeran Mankubumi menjadi Raja Di Jogjakarta Sebagai Sri Sultan Hamengku Buwono Pertama. Hingga Kini dari Keturunan Mangkubumi Sudah sampai Pada hmengku Buwono ke Sepuluh. Perjanjian Giyanti Tonga Awal Lahirnya Kesultanan Ngayogjokarto Hadiningrat
Sebenarnya Banyak sekali Yang di sampaikan Saat itu muali dari Sejarah Hingga Situasi yang berkembang Belakangan ini Banyak ke kacauan dan berdalih Giyanti terutama di Jogjakarta, namun entahlah daripada pening pala saya, Sementara Itu dahulu yang bisa saya tangkap dari yang di sampaikan Beliau Bertiga karena dangkalnya pemahaman akan yang di sampaikannya dan selanjutnya silahkan saksikan saja intisari Isi Teks Perjanjian Giyanti yang merefleksikan sejarah 260 tahun silam Beserta Harapan untuk 160 tahun kedepan Yang Dibacakan dalam Tiga Bahasa: Bahasa Jawa, Basa indonesia dan Basa Ingris Oleh Yudi Ahmad Tadjuin, Irwan Ahmed dan Tita Saliana di akhir Sesi dikusi dalam acara Prosesi Restitusi Perjanjian Giyanti.
Tetapi Mohon maaf Vidio tak pantas Uplod sebenarnya karena Hanya saya ambil dari Hp Buduk Yang saya Punya Hp Jadul Hp Sekmbiyen osnya Tapi sudahlah penting berbagi saja semangatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar