MENGURUS PERPANJANGAN SURAT IZIN MEMGEMUDI SIM ini catatan cerita penulis saat kemarin memperpanjang SIM yang telah habis masanya berlakunya. Dari pengalaman mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kali ini ada beberapa pengalaman yang jadi catatan penulis yang mungkin bermanfaat untuk pengunjung blog ini yang satu daerah dengan penulis tentunya. Beberapa catatan yang bisa saya tulis di antaranya:
WAKTU MENGURUS PERPANJANGAN SIM SEKURANG-KURANGNYA LIMA HARI SEBELUM HABIS MASA BERLAKUNYA
Surat Izin Mengemudi Untuk Berkendara Sepeda motor(SIM C) Yang Penulis Punya habis tanggal 27, tanggal lima bulan dan tahun yang sama dengan habis masa berlaku, Saya pun bermaksud untuk memperpanjang masa berlaku SIM, datanglah Penulis ke kantor yang melayani pengurusan SIM, SATLANTAS atau apa nama kantornya malah kurang memperhatikan baru saat menulis ini kepikiran itu kantor yang melayani pembuatan SIM apa namanya, yang pasti di Kabupaten Karanganyar tempat penulis tinggal kantor yang melayani urusan Surat Izin Mengemudi adalah kantor Polisi yang di sebelah timur kantor POLRES di seberang jalan tepat di perempatan Jalan Tengah Kota Karanganyar, di timur selatan jalan tepatnya. Setelah melengkapi syarat-syarat yang diperlukan selanjutnya saya antri untuk mendapat surat keterangan sehat dari dokter, namun ternyata ditolak permohonan saya saat mau minta KIR Dokter(Surat Keterangan Sehat) dan di katakan bahwa pengurusan perpanjangan SIM paling cepat waktuya lima hari sebelum habis masa berlaku. Ya sudahlah, kembali pulang saya dengan sedikit kecewa karena perpanjangan SIM yang penulis lakukan sebelumnya tak harus lima hari begitu, apa ini peraturan baru apa bagaimana saya kurang tahu dan saya juga tidak menanyakannya baru saat menulis ini kepikiran kena apa tidak menanyakannya.
BERKAS YANG PERLU DI PERSIAPKAN DALAM MENGURUS PERPANJANGAN SIM C
- Fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) 4 Lembar
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 4 Lembar
- Stopmap
- Bolpoin
Persiapkan Fotokopi KTP dan SIM masing masing empat lembar Serta Stopmap. persiapkan dari rumah atau bisa juga Fotokopi dan beli Stopmap di tempat fotokopi yang berada di dekat parkiran.
Persiapkan juga Bolpoin, benda ini yang paling sering di abaikan mereka yang bermaksud memperpanjang SIM dan pada saat membutuhkannya baru bingung cari pinjaman biasanya.
ALUR DALAM MENGURUS PERPANJANGAN SIM C
- Cek kesehatan/Kir Dokter
- Bayar biaya Perpanjangan SIM di BRI
- Mengambil dan mengisi formulir Perpanjangan SIM
- Foto SIM
- Menerima SIM Baru
Setelah Berkas yang diperlukan lengkap dan siap pertama dapatkan surat keterangan kesehatan/Kir Dokter. jika tidak antri langsung masuk ke ruang dokter di sebelah timur pintu Masuk, jika kebetulan banyak antrian banyak antrikan dengan menancapkan Fotokopi KTP/SIM di tempat yang telah di sediakan di depan pintu. Di ruang Kir Dokter akan di tes kesehatan mata dengan membaca huruf yang di bentuk dari bulatan bulatan warna Untuk menguji Buta warna lalu membaca huruf dari jarak tertentu untuk menguji Rabun Mata.
Surat keterangan sehat KIR Dokter telah di dapat, masukan ke dalam Stopmap yang telah di tulis nama dan alamat lalu Antrikan pembayaran perpanjangan SIM di Bank Rakyat Indonesia Yang Berada di Sebelah timur ruang Dokter
Surat keterangan Kesehatan/Kir Dokter dan bukti Pembayaran Perpanjangan SIM telah di dapat, selanjutnya Masuk ke selatan dan Dan serahkan ke loket 1 yang berada paling barat untuk mendapatkan formulir perpanjangan SIM. Setelah formulir di dapat isi formulir dengan lengkap. Dalam proses ini sering sekali di temui Orang yang mengurus perpanjangan SIM tidak siap dengan bolpoin hingga bingung pinjam pinjam sana sini jadinya.
Formulir di isi lengkap lalu serahkan berkas berkas ke loket berikutnya dan tinggal menunggu antri untuk foto SIM. Standar waktu normal pengurusan perpanjangan SIM Sepuluh menit saja, bila tidak antri tentunya.
Setelah Dipanggil ke ruang Foto Serahkan SIM lama dan Sebelum di foto akan di minta untuk memeriksa kembali data-data yang akan di cetak. pastikan semua benar dan sesuai dengan data identitas yang ada. bila terlanjur di cetak dan ingin memperbaiki data-data di dalamnya harus bayar lagi biaya perpanjangan tadi.
Foto SIM Selesai tinggal menunggu Selesai di cetak SIM dan di serahkan SIM yang telah di cetak, Selesai sudah Pengurusan Perpanjangan SIM kali ini.
Demikian Catatan dari Perpanjangan SIM Penulis Yang telah Habis kali ini dan di tulis di sini berharap bermanfaat untuk pengunjung blog ini terutama yang satu wilayah dengan penulis tentunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar