JAMPERSAL Program pemerintah membiayayai Persalinan Ibu hamil bagi siapa saja yang mau ikut program itu tak peduli dari kalangan bawah menengah maupun atas, semua bisa memanfaatkan program Jaminan Persalinan JAMPRESAL. Sudah banyak Sekali Keluarga Yang Terbantu Dengan JAMPRSAL itu, Namun Program Pemerintah itu telah berakhir di Bulan desember tahun Lalu.
Tahun ini Sudah Tidak ada lagi Program Jaminan Persalinan karena Pemerintah telah mengganti dengan program yang lain lagi. Lalu bagaimana dengan yang sudah terdaftar sebagai Peserta JAMPERSAL? Ada berbagai pilihan untuk tetap bisa dapat Klim JAMPERSAL yang telah di ikuti, menurut Bu Bidan langganan keluarga kami:
Pertama bisa ikut Jaminan Kesehatan Nasional( JKN) mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan membayar premi tiap bulannya, secara detail jelasnya bisa di tanyakan dan di urus di Kantor Badan Penyelenggara Kesehatan Nasional Kesehatan (BPJS Kesehatan) yang sebelumnya adalah PT Asuransi Kesehatan (PT ASKES) atau
Yang Kedua Dengan Surat Tanggung Renteng. Lah apa itu Surat Tanggung Renteng? Itu adalah Surat Keterangan tidak mampu yang di keluarkan kantor Kepala Desa dan harus lengkap dengan di bubuhi Cap Stempel Serta Tanda tangan Bidan Desa, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, dan Kecamatan. Dengan berjejer begitu banyak cap dan tandatangan maka Bu Bidan Menyebutnya Surat Tanggung renteng.
Sebagai pelengkap untuk tetap mendapat Jaminan Persalinan Bagi yang sebelumnya telah terdaftar pada JAMPERSAL dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang Bu Bidan Namakan Surat Tanggung Renteng:
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) / Surat tanggung renteng, asli dan fotokopi
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) rangkap dua
- Fotokopi Surat Nikah Rangkap dua.
Itu Syarat-syarat Kelengkapan untuk bisa melakukan Klim atau agar tetap mendapat Jaminan persalinan JAMPERSAL yang di terima Bu Bidan saat terakhir Istri saya Memeriksakan Kandungannya, dan masih Mungkin ada lagi Perubahan syarat syaratnya, karena selama berakhirnya Program JAMPRRSAL Syarat Bagi Yang Sudah Terdaftar Untuk Tetap Bisa Mendapat Layanan Jaminan Persalinan Selalu berubah rubah, Syarat Yang Pertama di Terangkan Selang Beberapa hari berubah lagi dan harus menerangkan Syarat berbeda lagi.
"Wis Nganthi Kesel Lambe Iki Mas, Seng Iki di Jelasne Liyo Dino Ono Ibu Hamil Prikso Wis Beda Atuaran Kudu Nerangne Syarat Seng Bedo Maneh" Kata Bu Bidan
"Namine Ganthos Program Nggih wajar Bu Tasih Berubah-rubah" Jawab Saya
"Laning Mosok Mbendhino Ganti, Paribasan Lambe Saktumang Gari semerang ngone nerangke. Ning Yo bener kandane Sampean deng Mas, Ganti Program anyar Butuh Penyesuaian"Terang Bubidan Sat Menjelaskan Syarat Sayarat Diatas. Takperlu ada Terjemahn Untuk Percakapan saya Dengan Bu Bidan sepertinya.
Posted by 9:29 PM and have
25
komentar
, Published at
Selamat Malam jelang Pagi Mas Mus Djono simak artikelnya nih
ReplyDeleteJadi nambah pengetahuan tentang Jampersal nih, banyak juga
Persyaratanya yah Mas Untuk Persalinan yang memkai
Jampersal itu, terima kasih deh info dan artikelnya. salam sukses :)
Ternyat dapat Pertamax juga di Blognya Mas Mus Djono
DeleteYang keren ini salam silaturrahmi yah Mas Mus :)
Semoga dengan hadirnya BPJS program bantuan pemerintah bisa tersalurkan dengan baik
ReplyDeleteSemoga demikian :)
DeleteHehehe saya masih pikir pikir ikut Bpjs. Tau deh masih pingin gratish sajah ikut Bpjs kan kudu bayar premi tiap bulan
Deletemogi program, sistem dan prakteknya buat kedepan2nya...
ReplyDeletemakin apik lah
Semoga semakin apik ke depannya karena penerapan tahap awal begitu kalangkabut pihak pihak di dalamnya
DeleteEhemm beyum sempat baca nih mas wkwkwkwk ,, Bookmaarrr duulu ahhh :D
ReplyDeleteBuru buru mau kemana mas
Deletesilahkan dibaca lain waktu kalau buru-buru mo berburu dan meramu
Deletewah agak rumit juga ya mas syarat untuk dapetin jampersal ini :)
ReplyDeletetapi lumayan juga sih kalau dapet :D
Lumayan juga dah jadi gratis gituh
Deletesemoga memang tepat sasaran pada yang membutuhkan
ReplyDeleteamien,.
DeleteSemoga orang yang tidak mampu dapat juga menikmati layanan kesehatan yang bagus.
ReplyDeleteamien
Deletewahh kasian lambene bu Bidan ya Mas. hehe
ReplyDeleteLeyeh leyeh mas..
Deletelambenya sampek jedir ngandani tangga tanggane
Deletekasihan yang mana dulu kalau jadi sek merang kan jadi tipis nan sexi seperti barbie
Deletekalau melahirkan dengan biaya normal cukup menguras duit ya kang ?
ReplyDeleteKalau ada yang gratis kenapa tidak di manfaatkan, :)
Deletekalau yang gratis memang butuh perjuangan ya mas :)
ReplyDeletemudah2an program serupa akan pemerintah adakan lagi ya mas..
ReplyDeletebiar ibu-ibu yg mau melahirkan jadi tambah semangat hehehe (y)
Pagi mas.mf mau tny saya peserta bpjs.apakah slma kehamilan hingga kelahiran smua biaya bs ditanggung bpjs. Mksh
ReplyDelete